www.indotempo.id – Presiden Amerika Serikat mengumumkan rencana baru yang menarik perhatian dunia, yaitu penerapan tarif tambahan sebesar 10% kepada negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika yang diusung oleh BRICS. Langkah ini diungkapkan lewat platform media sosial, menandakan ketegangan yang semakin meningkat dalam hubungan internasional.
Dalam pernyataannya, presiden menegaskan tidak akan ada pengecualian bagi negara-negara yang terlibat. Selain itu, ia juga mengumumkan bahwa pemerintahannya sedang menyiapkan surat resmi untuk merinci ketentuan perdagangan yang akan diberlakukan kepada negara-negara yang terkena tarif tersebut.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.