www.indotempo.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi C DPRD Kota Makassar baru-baru ini menjadi sorotan perhatian publik. Ketegangan terjadi saat Camat Panakkukang, M Ari Fadli, dituduh terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan surat sporadik di lahan yang masih disengketakan di Jalan AP Pettarani.
Saat itu, suara Anggota Komisi C, Imam Musakkar, mengangkat isu ini dengan tegas. Ia mengekspresikan kekhawatirannya tentang potensi mafia tanah yang muncul akibat tindakan tersebut dan menyerukan agar semua pihak berhati-hati dalam penanganan lahan yang memiliki masalah hukum.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.