www.indotempo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memberikan pernyataan penting mengenai industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Permintaan OJK agar pelaku usaha di sektor ini memperkuat manajemen risiko menjadi sorotan utama untuk memastikan kelangsungan dan keamanan pinjaman di platform tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi pemberi dana dari risiko ketidakpastian yang dapat muncul selama proses pendanaan. Hal ini semakin penting, mengingat jumlah pengutang yang gagal melakukan pembayaran terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.