www.indotempo.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan baru-baru ini mengadakan evaluasi yang bertujuan untuk memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) di daerah. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pembinaan Hukum Nasional dan para pemangku kepentingan dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 17 anggota JDIH yang sudah aktif dan terintegrasi dengan sistem pusat. Namun, masih ada 33 anggota JDIH yang belum menunjukkan keaktifan, yang menjadi tantangan bersama untuk ditangani.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.