Perumda Parkir di kawasan Makassar baru-baru ini melakukan langkah signifikan dengan melakukan koordinasi antara pengurus masjid dan manajemen parkir. Ini adalah respons terhadap masukan masyarakat seputar pungutan parkir di area rumah ibadah, yang seharusnya bebas dari biaya menurut peraturan yang berlaku.
Dari fakta tersebut, menarik untuk dicermati bagaimana kebijakan ini dapat memengaruhi pemahaman masyarakat akan pengelolaan parkir, serta keberlangsungan fasilitas ibadah tanpa menimbulkan keresahan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.