UPTD PPA Kota Makassar mencatat penanganan sebanyak 265 kasus hingga Mei 2025. Dari total tersebut, kasus kekerasan terhadap anak (KTA) mendominasi. Hal ini menunjukkan tantangan besar dalam perlindungan anak di kota ini dan pentingnya tindakan konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
Data yang diungkapkan oleh UPTD PPA menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah isu yang sangat serius. “Kekerasan seksual tidak bisa dimediasi, meskipun pelakunya adalah orang dekat,” ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makmur. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum yang lebih ketat dalam menghadapi kejahatan ini.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.