Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata. Langkah ini begitu penting untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan identitas resmi yang sangat diperlukan dalam kegiatan sehari-hari.
Melihat adanya kasus warga yang tidak memiliki identitas resmi, seperti Dande yang mengalami kelumpuhan, menjadi pendorong bagi pemerintah untuk melakukan pendekatan yang lebih manusiawi. Dalam situasi seperti ini, akses pelayanan yang mudah sangat diperlukan, apalagi bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.