Kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan perubahan signifikan bagi masyarakat. Pelarangan aktivitas senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, merupakan langkah yang dilakukan untuk menjaga kenyamanan serta keamanan ruang publik.
Taman Pakui, yang selama ini menjadi tempat berkumpul dan berolahraga bagi warga, kini harus mengevaluasi kembali aktivitas yang dapat dilakukan di area tersebut. Apakah ini merupakan tindakan yang tepat untuk menjaga kelestarian ruang terbuka hijau?
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.