Di Indonesia, dunia kerja saat ini semakin berupaya untuk menjadi lebih inklusif dan berkeadilan. Hal ini tercermin dalam penerbitan kebijakan baru mengenai larangan diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai bentuk diskriminasi yang sering kali menghalangi para pencari kerja.
Setiap tahun, banyak individu berbakat yang terpaksa menunda impian mereka untuk bekerja akibat penolakan yang dialami hanya karena alasan yang tidak substansial, seperti usia, status pernikahan, atau disabilitas. Ini menjadi tantangan serius bagi banyak pencari kerja di negara ini, dan kebijakan baru diharapkan dapat mengubah paradigma tersebut dengan menghilangkan hambatan diskriminatif.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.